Pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan oleh Bapas Kelas II Magelang Terkait Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum di Desa Sukorini

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang melaksanakan kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), A.H.W., yang dilaksanakan di Kantor Desa Sukorini.

Dalam kegiatan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan Farhan Anwarrul Anam melakukan wawancara dan penggalian informasi dengan orang tua klien, khususnya ayah, serta pihak pemerintah desa. Penggalian informasi dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi dan keberadaan anak di lingkungan tempat tinggalnya.

Pembimbing Kemasyarakatan juga melakukan wawancara dengan Bapak Lurah dan Ibu Kepala Dusun (Kadus) guna memperoleh informasi terkait latar belakang, perilaku, hubungan sosial, serta interaksi A.H.W. dengan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.

Selain itu, turut digali informasi mengenai dampak atau kerugian yang ditimbulkan dari permasalahan yang dihadapi anak. Seluruh informasi yang diperoleh menjadi bahan dalam penyusunan Litmas sebagai bagian dari proses penanganan ABH yang memperhatikan kondisi, kebutuhan, dan kepentingan terbaik bagi anak.