Bapas Kelas II Magelang Lakukan Registrasi Klien Baru Penerima Program Integrasi Dari Lapas Kelas IIA Magelang

MAGELANG, 18 Agustus 2026 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang melaksanakan registrasi bagi sejumlah klien pemasyarakatan baru yang berasal dari Lapas Kelas IIA Magelang. Para klien tersebut resmi beralih status setelah memperoleh program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).

Pelaksanaan registrasi ini bertujuan untuk menertibkan administrasi, mendata identitas resmi, serta memulai masa pengawasan dan pembimbingan di luar tembok hunian. Bertempat di ruang registrasi Bapas Kelas II Magelang, proses penerimaan dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Arif Dwi Riyanto bersama Penelaah Status WBP Lilik Kurniawati, yang meliputi verifikasi dokumen serah terima dari pihak Lapas Kelas IIA Magelang, perekaman data melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), hingga pemberian arahan awal.

Hak integrasi ini diberikan sebagai bentuk pemenuhan hak bersyarat bagi warga binaan yang telah menunjukkan kelakuan baik selama menjalani masa pidana. Dalam kesempatan tersebut, ditekankan pentingnya kedisiplinan klien dalam menjalankan wajib lapor berkala serta mematuhi aturan hukum agar proses integrasi dan pembimbingan berjalan lancar hingga masa bimbingan usai.