Lapas Arga Makmur Hadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026
Arga Makmur – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur menghadiri kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara pada Kamis (02/07/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Bengkulu Utara mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur diwakili oleh Razie Oktafiansyah selaku Jabatan Fungsional Umum (JFU). Rapat pleno juga dihadiri oleh berbagai instansi terkait serta perwakilan partai politik yang turut berpartisipasi dalam proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Pelaksanaan rapat pleno terbuka ini merupakan salah satu program berkelanjutan dari KPU RI dalam rangka memastikan akurasi dan validitas data pemilih. Pemutakhiran data dilakukan terhadap berbagai kategori pemilih, seperti penduduk yang telah memenuhi syarat usia untuk memiliki KTP elektronik, penduduk yang telah meninggal dunia, anggota TNI dan Polri aktif, serta pensiunan TNI dan Polri yang kembali berstatus sebagai masyarakat sipil.
Keikutsertaan Lapas Kelas IIB Arga Makmur dalam kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang inklusif dan akuntabel. Sebagai instansi yang memiliki lokasi khusus dalam pelaksanaan pemungutan suara, Lapas memiliki peran strategis dalam memastikan hak politik warga binaan dan tahanan tetap terpenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa seluruh narapidana dan tahanan yang berada di Lapas Kelas IIB Arga Makmur telah memiliki data kependudukan yang lengkap. Hal ini menjadi dasar penting dalam proses pendataan dan penetapan daftar pemilih berkelanjutan, sehingga warga binaan yang memenuhi syarat dapat terakomodasi hak pilihnya pada pelaksanaan pemilihan umum mendatang.
Partisipasi aktif Lapas Kelas IIB Arga Makmur juga menunjukkan komitmen institusi pemasyarakatan dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam menjamin terpenuhinya hak-hak konstitusional warga binaan. Sinergi antara penyelenggara pemilu dan lembaga pemasyarakatan diharapkan dapat terus terjalin guna menciptakan proses demokrasi yang berkualitas dan berkeadilan.
Selama pelaksanaan kegiatan, seluruh rangkaian rapat pleno berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Para peserta mengikuti agenda rapat sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan oleh penyelenggara.
Melalui keikutsertaan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 ini, Lapas Kelas IIB Arga Makmur menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, sekaligus memastikan hak politik seluruh narapidana dan tahanan tetap terlindungi dan terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
