Bangun Generasi Emas, Bapas Kelas I Serang Beri Edukasi tentang Kenakalan Remaja dan Kesadaran Hukum di SMAN 1 Pabuaran
SERANG_INFO_PAS – Dalam upaya mencetak generasi penerus bangsa yang sadar hukum dan berintegritas, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Serang berkolaborasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Serang menggelar Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di SMAN 1 Pabuaran pada Selasa, 18 November 2025.
Kegiatan ini secara langsung dihadiri oleh Plh. Kepala Bapas Kelas I Serang, Bapak Agung Septa Nugraha, bersama dengan perwakilan Dinsos Kab. Serang, Ibu Thyezza, dan Bapak M. Gilang Fajarsyah Robiayani.
Pesan Kunci: Bullying Berujung Hukum
Di hadapan 45 siswa-siswi perwakilan kelas dan guru, Bapak Agung Septa Nugraha menekankan pentingnya peran aktif sekolah dan orang tua dalam mendampingi anak. Beliau secara tegas mengingatkan bahwa setiap bentuk kenakalan remaja, termasuk bullying, memiliki konsekuensi hukum serius sesuai UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Materi yang disampaikan tim Bapas Serang berfokus pada:
Definisi dan bentuk-bentuk kenakalan remaja.
Konsekuensi hukum dari perbuatan tersebut.
Peran Bapas dalam proses diversi dan pembimbingan klien anak.
Acara berlangsung tertib dan interaktif, ditutup dengan sesi diskusi yang antusias dari para peserta. Edukasi ini diharapkan mampu menjadi benteng agar anak tidak terjerumus masalah hukum seperti penyalahgunaan Narkoba, kekerasan, atau pergaulan bebas, sehingga impian “Generasi Emas” dapat terwujud.
