Lapas Perempuan Tangerang Ikuti Pecanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Tangerang, (20/02). Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang ikuti Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Banten.

Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) sendiri merupakan tahapan awal Pembentukan P2HAM sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.

Acara diawali dengan Deklarasi Pencanangan P2HAM oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Dodot Adikoeswanto yang ditirukan serentak oleh Kepala Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.

Dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024 yang dilakukan Kepala Kantor Wilayah, disaksikan oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia dan Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.

Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pencanangan yang dilaksanakan merupakan bukti kesiapan dan bentuk komitmen jajaran Kemenkumham Banten dalam melaksanakan Pelayanan dan menyatukan persepsi, visi dan misi dalam rangka Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan dan Pemenuhan HAM di Pemasyarakatan dan Keimigrasian.