4 Petugas SATOPS Patnal Bapas Magelang Resmi Dikukuhkan, Kakanwil Ditjenpas Jateng Tegaskan Penguatan Pengawasan Internal Pemasyarakatan
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang memperkuat fungsi pengawasan internal melalui pengukuhan empat petugas sebagai anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal). Langkah ini menjadi strategi penting dalam meningkatkan integritas sekaligus mengoptimalkan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Kegiatan pengukuhan dilaksanakan pada Rabu (08/04/2026) dengan prosesi utama berlangsung secara luring (offline) di Nusakambangan, Cilacap, yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah. Sementara itu, jajaran pegawai Bapas Magelang mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting dari kantor dengan penuh khidmat.
Dalam amanatnya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah menegaskan pentingnya peran Satops Patnal sebagai ujung tombak dalam menjaga integritas organisasi. Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap berbagai bentuk pelanggaran, seperti pungutan liar, penyalahgunaan kewenangan, maupun tindakan lain yang dapat merusak citra institusi pemasyarakatan. “Pengukuhan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kita bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel. Satops Patnal harus mampu menjadi contoh serta motor penggerak dalam menjaga marwah pemasyarakatan,” tegasnya.
Dengan dikukuhkannya empat petugas Satops Patnal Bapas Magelang, diharapkan pengawasan internal dapat berjalan lebih efektif melalui pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) dan evaluasi berkala terhadap kinerja petugas. Upaya ini juga menjadi langkah preventif untuk menekan potensi pelanggaran serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada klien pemasyarakatan dan masyarakat.
