Tau Tidak Sih, Apa itu Litmas?
Hallo Sobat Pemasyarakatan
Tau tidak sih, apa itu Litmas?
Litmas atau Penelitian Kemasyarakatan merupakan laporan yang disusun oleh Pembimbing Kemasyarakatan sebagai bahan pertimbangan dalam proses pendampingan, pembinaan, hingga pengambilan keputusan bagi klien pemasyarakatan.
Litmas berfungsi untuk:
* Membantu tugas Penyidik, Penuntut Umum, dan Hakim dalam perkara Anak yang Berkonflik dengan Hukum;
* Memberikan rekomendasi dalam penyelesaian perkara Anak melalui musyawarah diversi;
* Memberikan rekomendasi kepada Hakim dalam penyelesaian perkara Anak melalui sidang di pengadilan;
* Memberikan rekomendasi program perawatan tahanan di Rutan dan program perawatan Anak di LPKA/LPAS;
* Memberikan rekomendasi penempatan narapidana di Lapas;
* Memberikan rekomendasi program pembinaan narapidana di Lapas dan anak didik pemasyarakatan di LPKA;
* Memberikan rekomendasi program reintegrasi sosial seperti Asimilasi, PB, CB, CMB, dan CMK;
* Memberikan rekomendasi program pembimbingan bagi klien pemasyarakatan di Bapas.
Adapun jenis-jenis Litmas meliputi:
* Litmas Penanganan Anak yang Belum Berumur 12 Tahun
* Litmas Diversi
* Litmas untuk Persidangan Anak
* Litmas Perawatan Tahanan
* Litmas Penempatan
* Litmas Pembinaan
* Litmas Asimilasi
* Litmas Program Reintegrasi (PB, CB, CMB, dan CMK)
* Litmas Pemindahan
* Litmas Pembimbingan
Nah, sekarang jadi makin paham kan kalau Litmas punya peran penting dalam sistem pemasyarakatan, mulai dari proses hukum sampai pembinaan dan reintegrasi sosial.
