Skip to content
Senin, Juli 20, 2026
Terbaru:
  • Petani Sambut Baik Program Irpom
  • Komitmen Raih WBBM, Kakanwil Kemenkum Malut Ajak Jajaran Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
  • Dekatkan Diri Dengan Anak, Cegah Tindak Kriminalitas Sejak Dini
  • Lapas Purwokerto Laksanakan Fogging di Blok Hunian sebagai Upaya Cegah DBD
  • Siapkan Jalan Pulang WBP, Bapas Magelang Kebut Litmas Integrasi di Rutan Wonosobo
Koran Detak

Koran Detak

Menembus Batas Waktu

  • ABRI
  • DAERAH
  • KULINER
  • LIFESTYLE
  • WISATA
    • TRAVEL
    • PESONA WISATA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • REDAKSI & TATA USAHA

THR 100 Persen

DAERAH 

Pemerintah Keluarkan Kebijakan THR 100 Persen Menjadi Kado Terindah Peringatan May Day

Mei 1, 2021Mei 2, 2021 Redaksi Peringatan May Day, THR 100 Persen

Pemerintah keluarkan kebijakan bahwa semua perusahaan diwajibkan membayarkan tunjungan hari raya (THR) kepada karyawannya sebesar 100 persen tanpa dicicil hal

Baca Selengkapnya
https://www.youtube.com/watch?v=IfLgvlvpKeM
© 2026 Koran Detak | www.korandetak.com