Skip to content
Jumat, Juni 27, 2025
Terbaru:
  • Menjadi Cahaya dalam Pengabdian: CPNS 2024 Siap Membawa Semangat Baru Pemasyarakatan di Banten
  • Lapas Cilegon Turut Serta Mendukung Gerakan Nasional Aksi Sosial Pemasyarakatan : Wujud Nyata Sinergi Pemasyarakatan
  • Lapas Purwokerto Hadiri Malam Renungan HANI 2024, Dukung Penuh Pencegahan Narkoba di Banyumas
  • Melibatkan Masyarakat, Polri Sediakan Hiburan Rakyat Hingga Bazaar UMKM Pada Puncak HUT Bhayangkara Ke-79
  • Pertama Kalinya, Polri Akan Tampilkan Inovasi Robot Canggih Acara Puncak Hari Bhayangkara Ke-79 Di Monas
Koran Detak

Koran Detak

Menembus Batas Waktu

  • ABRI
  • DAERAH
  • KULINER
  • LIFESTYLE
  • WISATA
    • TRAVEL
    • PESONA WISATA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • REDAKSI & TATA USAHA

THR 100 Persen

DAERAH 

Pemerintah Keluarkan Kebijakan THR 100 Persen Menjadi Kado Terindah Peringatan May Day

Mei 1, 2021Mei 2, 2021 Redaksi Peringatan May Day, THR 100 Persen

Pemerintah keluarkan kebijakan bahwa semua perusahaan diwajibkan membayarkan tunjungan hari raya (THR) kepada karyawannya sebesar 100 persen tanpa dicicil hal

Baca Selengkapnya
https://www.youtube.com/watch?v=IfLgvlvpKeM
© 2025 Koran Detak | www.korandetak.com