Skip to content
Jumat, Januari 30, 2026
Terbaru:
  • RAKERDA PHRI Banten 2026, Perkuat Sinergi Industri Pariwisata
  • Di Mesir, Indonesia Pamerkan Mushaf Al-Qur’an Isyarat Pertama di Dunia
  • Menlu Sugiono: ASEAN Harus Kuat dan Bersatu dalam Menavigasi Masa Depan Bersama
  • Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi BSPS Sumenep, Penyidik Sita Uang Rp1 Miliar
  • Sidang Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina, Ahli BPK Beberkan Bukti Kerugian Negara Rp258 Triliun
Koran Detak

Koran Detak

Menembus Batas Waktu

  • ABRI
  • DAERAH
  • KULINER
  • LIFESTYLE
  • WISATA
    • TRAVEL
    • PESONA WISATA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • REDAKSI & TATA USAHA

Peringatan May Day

DAERAH 

Pemerintah Keluarkan Kebijakan THR 100 Persen Menjadi Kado Terindah Peringatan May Day

Mei 1, 2021Mei 2, 2021 Redaksi Peringatan May Day, THR 100 Persen

Pemerintah keluarkan kebijakan bahwa semua perusahaan diwajibkan membayarkan tunjungan hari raya (THR) kepada karyawannya sebesar 100 persen tanpa dicicil hal

Baca Selengkapnya
https://www.youtube.com/watch?v=IfLgvlvpKeM
© 2026 Koran Detak | www.korandetak.com