Sinergi Pengawasan, Rutan Bangil Gelar Apel dan Razia Bersama Stakeholder

Pasuruan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil melaksanakan Apel Bersama “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” pada Jumat (08/05). Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Rutan Bangil ini dirangkaikan dengan razia kamar hunian serta tes urine bagi petugas dan warga binaan sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari barang terlarang.

Kegiatan tersebut turut melibatkan stakeholder terkait di Kabupaten Pasuruan sebagai bentuk sinergi pengawasan dan penguatan komitmen bersama dalam mendukung program pemasyarakatan bersih. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara menyeluruh dengan melibatkan jajaran petugas Rutan Bangil serta pengawasan dari pihak terkait guna memastikan pelaksanaan berjalan tertib dan transparan.

Dalam pelaksanaan razia kamar hunian, petugas melakukan pemeriksaan secara detail di sejumlah blok hunian warga binaan. Dari hasil razia, tidak ditemukan adanya handphone ilegal, narkoba, maupun indikasi praktik penipuan. Adapun barang yang berhasil diamankan di antaranya berupa 3 sabuk, uang tunai sebesar Rp9.500, 1 cermin, 1 pecahan kaca, 2 alat cukur, 5 paku, 2 botol besi, 2 baterai, 13 botol kaca, 18 korek api, 3 alat gosok, 1 sikim, 1 sendok, 2 pemotong kuku, dan 1 alat parut.

Selain razia, kegiatan juga dilanjutkan dengan tes urine kepada petugas dan warga binaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba. Hasil tersebut menunjukkan komitmen bersama seluruh jajaran dan warga binaan dalam menjaga lingkungan rutan tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika serta pelanggaran lainnya.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Bangil, Robi Setiawan Tridesia, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. Ia menegaskan bahwa pengawasan dan pengendalian akan terus dilakukan secara konsisten guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.