Sikap Bersama: Mari Bersatu Melawan Oligarki

korandetak.com, Jakarta – Pada hari Sabtu, 18 September 2021, berlangsung Focus Group Discussion (FGD) bertema “Membangun Poros Politik Anti-Oligarki”. Forum yang diinisiasi oleh Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) ini menghadirkan puluhan tokoh, akademisi, dan perwakilan gerakan sosial.

Forum ini mencermati menguatnya oligarki dalam sistem politik Indonesia. Fenomena ini tampak pada kekuasaan politik yang semakin dikendalikan oleh segelintir orang. Mereka menggunakan politik untuk semakin mengonsentrasikan kekayaan di tangan mereka.

Seperti teramati oleh Nurhastuti K Wardhani, pengajar Universitas Trisakti, perbankan di Indonesia hanya dikuasai oleh 30 keluarga. Ada banyak lapangan usaha lain yang juga hanya dikuasai oleh segelintir pemain. Tentu saja, kondisi ekonomi yang oligopolis ini tidak sehat bagi ekonomi nasional.

Selain itu, karena oligarki menggenggam kekuasaan politik, maka kebijakan pun hanya mengabdi pada akumulasi dan konsentrasi kekayaan. Ini tampak pada kebijakan perpajakan yang tak berubah sejak 30 tahun terakhir.

Ini juga tampak lahirnya kebijakan yang sekedar melayani kepentingan segelintir orang. Mulai dari revisi UU KPK, perubahan UU Minerba, dan lahirnya UU Cipta Kerja (Omnibus Law).

Politik yang semakin oligarkis ini juga semakin tidak demokratis. Ini terbaca dengan ruang partisipasi politik yang semakin menyempit. Titi Anggraini dari Perludem menyebut hadirnya semacam “multiple barriers to entry” dalam perpolitikan Indonesia. Persyaratan parpol peserta pemilu merupakan yang paling rumit dan termahal di dunia.

Setelah lolos sebagai peserta pemilu, parpol masih berhadapan rintangan untuk bisa mendudukkan wakilnya di DPR, yaitu parliamentary treshold. Dengan ambang batas yang semakin tinggi, makin sempit peluang parpol kecil dan parpol baru untuk masuk ke parlemen.

Ruang politik yang sempit ini kemudian hanya diisi oleh mereka yang punya uang atau sumber daya lain (birokrat dan keluarga elit).

Forum FGD kemudian menyampaikan sejumlah rekomendasi berikut:

  1. Pembatasan atau limitasi rekrutmen politik dengan melarang kerabat dari pejabat yang sedang berkuasa untuk mencalonkan diri/menempati jabatan publik;
  2. Pembatasan dan transparansi biaya kampanye parpol dari pihak ketiga, baik individu maupun badan usaha. Sebagai alternatifnya, kami mendorong pembiayaan parpol lewat APBN
  3. Penghapusan Parliamentary Threshold dan Presidential Threshold karena telah menyempitkan ruang partisipasi politik;
  4. Pembatalan semua produk legislasi yang merugikan kepentingan publik, seperti revisi UU KPK, UU nomor 3/2020 tentang Minerba, dan UU nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja.
  5. Mendukung penguatan masyarakat sipil dan pembangunan wadah politik alternatif,
  6. Memperjuangkan sistem ekonomi dan politik baru yang lebih demokratis, menghargai HAM, lebih berkeadilan sosial, dan menghormati lingkungan;
  7. Memandang perlu adanya sebuah konsolidasi yang lebih luas, yang melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil, untuk menghadapi dominasi oligarki.

Peserta Focus Group Discussion (FGD) dan yang mendukung seruan ini:

  1. Dr. Ujang Komarudin, M.Si
  2. Nurhastuty K Wardhani, PhD
  3. Titi Anggraeni, Perludem
  4. Poempida Hidayatulloh
  5. Iwan Nurdin,Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)
    6.Yayan Hidayat, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)
  6. Melissa Kowara,Extinction Rebellion (XR)
  7. Gede Sandra,Universitas Bung Karno (UBK)
  8. Mayjen TNI (Purn) Gautama Wiranegara, Ketua MPP PRIMA
  9. Agus Jabo Priyono, Ketua Umum PRIMA
  10. Dominggus Oktavianus, Sekretaris Jenderal PRIMA
  11. Lukman Hakim, Waketum PRIMA
  12. Binbin Firman Tresnadi, Mahkamah Partai PRIMA
  13. AJ Susmana, Waketum PRIMA
  14. Indarti, Pengurus DPP PRIMA
  15. Siti Rubaidah, Ketua Umum Suluh Perempuan
  16. Musdah Mulia, pendiri Yayasan Mulia Raya
  17. Garda Sembiring
  18. Nursuhud (anggota DPR RI 2009-2014)
  19. Ahmad Rifai [Pimpinan Pusat Serikat Tani Nelayan]
  20. Syamsudin Saman ( EN LMND)
  21. Ma’ruf Asli Bhakti (Kornas Liga Eksponen 98)
  22. Nursyahbani Katjasungkana SH, Ketua Pengurus Asosiasi LBH Apik
  23. T. Kamal Sulaeman, Mantan Juru Runding GAM

*****