Sidak Gabungan di Rutan Kelas IIB Serang, Dipimpin Langsung Kakanwil Ditjenpas Banten
KORANDETAK.COM- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) gabungan di blok hunian laki-laki bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten, POLRI, serta aparat penegak hukum (APH) terkait lainnya, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten sebagai bagian dari langkah deteksi dini serta upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Rangga Permata, mengatakan sidak dilakukan untuk mewujudkan kondisi rutan yang aman sekaligus mendukung program Zero HALINAR atau bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.
“Pelaksanaan sidak ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas IIB Serang,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penggeledahan pada kamar hunian nomor 02, 08, 12, dan 13 di blok laki-laki.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian warga binaan. Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk proses pendataan dan pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun barang yang ditemukan antara lain satu unit magicom, satu teko listrik, dua panci listrik, empat tumbler stainless, sepuluh botol kaca, tiga gunting, tiga gunting kuku, tiga pinset, satu set kartu remi, enam pisau cukur, satu kabel rol, dua tang, satu palu, tiga obeng, empat korek gas, 13 sendok, 15 garpu, dua kabel USB, serta satu ikat pinggang.
Pihak rutan memastikan seluruh rangkaian kegiatan sidak berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Sebagai tindak lanjut, Rutan Kelas IIB Serang akan terus melaksanakan sidak secara berkala dan berkelanjutan bersama TNI, POLRI, dan instansi terkait lainnya guna memperkuat pengawasan internal serta menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami akan terus meningkatkan sinergi antarinstansi dan memperkuat pengawasan demi menciptakan lingkungan rutan yang aman dan bebas dari gangguan kamtib,” tutup Rangga.(Red).
