Sekjen Kemenkumham Beri Arahan Jajaran Kanwil Kemenkumham Banten

SERANG – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Andap Budhi Revianto melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Rabu (16/03). Hadir di Kanwil Kemenkumham Banten untuk ke-dua kalinya, Andap Budhi memberikan sejumlah arahan terkait pencegahan Covid-19, pedoman pelaksanaan terget kinerja hingga evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi bagi jajaran Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Andap Budhi tiba di Kanwil Kemenkumham Banten bersama Kepala Biro Pengelolaan BMN, Novita Ilmaris dan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, Ida Asep Somara. Kehadiran Andap Budhi disambut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto dan para Kepala Divisi.

Sebelum memberikan arahan, Andap Budhi sempat meninjau Ruang Pusat Layanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten. Ia menanyakan beberapa hal terkait pelayanan dan menyapa para petugas pelayanan.

Selanjutnya, Andap Budhi memberikan arahan kepada jajaran Kanwil dan UPT di Aula Lantai III Kanwil Kemenkumham Banten. Pengarahan diikuti secara langsung oleh Pejabat Administrator dan Pengawas serta Kepala UPT Wilayah Serang, dan diikuti secara daring oleh jajaran Kantor Wilayah dan UPT melalui Aplikasi Zoom Meeting.

Dalam arahannya, Andap Budhi meminta jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk menjalankan amanah sebagai pegawai Kemenkumham dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Andap Budhi juga menekankan pentingnya perencanaan dan refleksi dalam bekerja di Kemenkumham. Rencana kerja, menurutnya, adalah pijakan utama dalam pelaksanaan tusi sebuah organisasi.

Tak hanya itu, Andap Budhi berharap seluruh jajaran mampu membangun citra positif dan kemitraan sehingga memperoleh kepercayaan dan legitimasi dari masyarakat. Seorang pegawai Kemenkumham juga diharapkan bisa produktif dalam berkinerja.

“Pahami status, peran serta tugas dan fungsi didasari komitmen moral, rasa tanggung jawab yang tinggi, penuh integritas dan disiplin sehingga mampu dan dapat menjaga marwah individu dan institusi”, ujar Andap Budhi. (Red)