Rutan Pandeglang Jadi Tempat FGD Pengelolaan Bama Tahanan/Narapidana/Anak pada Lapas/Rutan/LPKA
Focus Grup Discussion Pengelolaan Bahan Makanan Tahanan/Narapidana/Anak pada Lapas/Rutan/LPKA bertempat di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang.
Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya lalu dilanjutkan dengan Do’a Bersama.
Kemudian dilanjutkan dengan pemberian sambutan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Banten yang menyampaikan bahwa Negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi segenap bangsa dan memajukan kesejahteraan umum, maka setiap tahanan/narapidana memiliki hak untuk mendapatkan kesejahteraan tersebut khususnya dalam pemberian makanan yang layak sehingga penyelenggaraan pengelolaan makanan tersebut dapat memenuhi kebutuhan gizi Warga Binaan Pemasyarakatan. Oleh karenanya dibutuhkan standar pembiayaan pengelolaan Bahan Makanan yang sesuai dan relevan.
Kemudian dilanjutkan dengan pemberian sambutan sekaligus membuka acara Focus Grup Discussion oleh Perwakilan Direktorat Jenderal Anggaran yang menyampaikan bahwa Standar Biaya Pengelolaan Bahan Makanan harus di sesuaikan dan harus memenuhi standar kesehatan.
Kemudian dilanjut dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan Foto Bersama.
Acara berlanjut dengan pemberian sambutan dan materi oleh Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Kepala Subdit III Direktorat Jenderal Anggaran dan Perwakilan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang secara garis besar menjelaskan mengenai Kebutuhan Anggaran pada Pengelolaan Bahan Makanan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Hasil Monev merekomendasikan beberapa Hal, diantaranya :
(1) Penentuan besaran BAMA seyogyanya mempertimbangkan kondisi geografis, dimana LP berada; (2) Dilakukan reviu harga BAMA per wilayah;
(3) Kemenkumham dan Ditjen PAS perlu memprioritaskan pengalokasian BAMA dalam penyusunan anggaran dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran;
(4) Terhadap usulan Kemenkumham berupa penyesuaian dengan Inflasi akan dilakukan reviu kesesuaian dengan inflasi berdasarkan asumsi APBN dengan mempertimbangkan inflasi Daerah