Polsek Kramatwatu Buka 10 Hektar Lahan untuk Tanam Jagung

KORANDETAK.COM –Dalam wujudkan dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan pemerintah, Polsek Kramatwatu, Serang Banten, melaksanakan pengolahan lahan seluas 10 hektar untuk dijadikan ketahanan pangan jagung hybrida.

Kegiatan ini, diawali dengan pengolahan lahan menggunakan beko untuk meratakan gundukan tanah, dan dilanjutkan pengolahan menggunakan alat traktor jenis singkal, kemudian diteruskan dengan traktor jenis rotari, yang gunanya untuk menggemburkan tanah, selanjutnya ditaburi dengan pupuk kotoran ayam, yang dilanjutkan dengan penanaman jagung.

Kapolsek Kramatwatu Kompol Agus Ahmad Kurnia ditemui dilokasi kegiatan pengolahan lahan penanaman jagung di Kampung Krapcak, Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Provinsi Banten mengatakan,
kegiatan tersebut merupakan hasil swadaya dan bantuan dari sejumlah pihak dan masyarakat.

“Pengadaan beko dilakukan dengan cara swadaya bantuan dari para Kades, Polsek Kramatwatu dan Tokoh Masyarakat ( H. Fuad ). Sedangkan untuk traktor, bantuan dari Dinas Pertanian Provinsi melalui Anggota Dewan, Dinas Pertanian dan BPP Kecamatan Kramatwatu ( Ibu Nelly Harlina ) serta bantuan dari pelaku pertanian ( H. Anis ),” ujar Kapolsek Agus.

Dikatakan jebolan Seba Prajurit Karier Polri Tahun 1996 ini, dengan adanya sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan ketahanan pangan di desa binaan dapat terus meningkat, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Mantan Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota tahun 2022 menambahkan, langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam mengawal program strategis yang bertujuan meningkatkan ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi masyarakat desa.

“Kegiatan ini merupakqn salah satu prioritas pendampingan Polri terhadap masyarakat desa dalam menghadapi tantangan pangan ke depan. Dan kami, sangat mendukung program ini. Kehadiran Polri di masyarakat, tidak hanya sebagai mitra keamanan, tapi juga sebagai mitra pembangunan desa, termasuk di sektor pertanian,” jelas Kapolsek.(***).