Petugas Lapas Serang Ikuti Arahan Inspektur Jenderal Kemenkumham Secara Virtual
SERANG – Jajaran Petugas Lapas Kelas IIA Serang mengikuti arahan Inspektur Jenderal Kemenkumham Secara Virtual. Kegiatan tersebut berpusat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.
Dalam kegiatan tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Razilu perkenalkan satu dari “Panca Program Unggulan” Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM di Tahun 2022 yaitu Inspektur Jenderal Kemenkumham “Menyapa, Mengajarkan dan Menyadarkan.”
Program ini sendiri merupakan bagian kegiatan Penguatan Mitra Kerja Strategis (PMKS). Razilu memberikan penguatan kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah dan 19 UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten yang diikuti secara luring dan daring berpusat dari Aula Lantai III Kantor Wilayah termasuk Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang, Rabu (08/06).
Sebagai pembuka, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, terlebih dahulu memaparkan terkait gambaran umum pelaksanaan tugas dan fungsi termasuk capaian Pembangunan Zona Integritas Kanwil Kemenkumham Banten dalam Laporan yang disampaikannya.
Masuki inti kegiatan, Inspektur Jenderal menyampaikan paparan yang dikemas dalam 35 slide paparan yang disampaikannya. Disini, Razilu banyak menyampaikan tentang arahan Menkumham, Core Value ASN, dan Capaian Kinerja Kemenkumham.
“Pesan saya sederhana saja. Apa yang saya sampaikan agar diimplementasikan dengan baik, dan jika ingin diperas lebih sederhana lagi, ingat saja bagaimana menjadi Insan Pengayoman Sejati. Sebab itu sangat mudah untuk diingat, yaitu berkinerja tinggi, menjaga integritas antikorupsi, menyumbang prestasi dan menghindarkan diri untuk tidak menjadi benalu, parasit dan virus bagi organisasi,” pesan Razilu. (Dede).