Perkuat Keamanan Dan Ketertiban, Lapas Purwokerto Terima 1 Warga Binaan Pindahan Dari Rutan Banyumas
PURWOKERTO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto menerima satu orang Warga Binaan pindahan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas. Proses penerimaan tersebut dilaksanakan secara tertib dengan melibatkan petugas dalam pengawalan dan pengamanan sejak warga binaan tiba hingga memasuki area Lapas. Kedatangan warga binaan menggunakan kendaraan pemasyarakatan dan langsung diarahkan oleh petugas menuju area penerimaan. Proses perpindahan dari kendaraan dilakukan secara terkoordinasi dengan tetap memperhatikan keamanan dan ketertiban, sehingga seluruh rangkaian penerimaan dapat berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, petugas memastikan setiap tahapan penerimaan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Pengawalan dilakukan secara melekat sebagai bagian dari kesiapsiagaan petugas dalam menjalankan tugas, sekaligus memastikan proses pemindahan warga binaan dari Rutan Kelas IIB Banyumas ke Lapas Kelas IIA Purwokerto berlangsung dengan baik. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan proses penerimaan dapat berjalan secara tertib dan tetap mengedepankan aspek keamanan.
Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Winarso, menyampaikan bahwa penerimaan WBP pindahan merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang harus dilakukan secara tertib, terukur, dan tetap mengedepankan aspek keamanan. “Setiap proses pemindahan dan penerimaan WBP harus dilaksanakan sesuai prosedur. Kami memastikan aspek keamanan dan ketertiban tetap menjadi perhatian, sehingga proses penerimaan dapat berjalan dengan baik dan warga binaan dapat mengikuti ketentuan yang berlaku di Lapas,” ujar Winarso.
Pelaksanaan penerimaan warga binaan tersebut juga menjadi bagian dari upaya jajaran Lapas Kelas IIA Purwokerto dalam menjalankan tugas secara profesional dan terkoordinasi. Hal ini sejalan dengan arah penguatan Pemasyarakatan melalui program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mendorong jajaran untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan menghadirkan layanan Pemasyarakatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Setelah proses penerimaan selesai, warga binaan selanjutnya diarahkan untuk mengikuti tata tertib dan ketentuan yang berlaku di Lapas Kelas IIA Purwokerto. Tahapan tersebut menjadi bagian awal sebelum warga binaan menjalani proses pembinaan sesuai dengan ketentuan Pemasyarakatan selama berada di Lapas.
