Pengurus PKBM dan SPPG Cundamanik Diduga Rangkap Jabatan

KORANDETAK.COM-Pengurus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat(PKBM) Cundamanik, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Iim, diduga merangkap menjadi pengurus Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi(SPPG) Cundamanik.

Tentu saja hal tersebut menjadi kritikan tersendiri dari berbagai elemen masyarakat. Meskipun pada prinsipnya tidak diatur dalam aturan khusus yang secara langsung melarang atau memperbolehkan rangkap jabatan secara bersamaan. Namun, praktik ini beresiko memacu konflik kepentingan dan hambatan kerja.

“Pengurus PKBM Cundamanik dan SPPG Cundamanik diduga rangkap jabatan. Hal tersebut beresiko memacu konflik kepentingan dan hambatan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat,”kata pemerhati sosial, Rohim Adnan, Senin(27/07/2026).

Kata dia, meski fokus berbeda. Lantaran PKBM fokus pada layanan pendidikan non formal, sedangkan SPPG berfokus pada penyediaan dan distribusi makanan. Akan tetapi, keduanya harus dilakukan secara maksimal, sehingga dugaa rangkap jabatan yang diemban I sangat berpotensi adanya salah satu program itu yang terbengkalai atau terpinggirkan.

Selain itu, jabatan pengurus inti di kedua lembaga itu menuntut tanggung jawab penuh dan operasional harian yang tinggi, sehingga rangkap jabatan dapat menurunkan Efektivitas kerja.

“Kedua tugas itu menuntut tanggung jawab penuh, sehingga rangkap jabatan dikhawatirkan menurunnya efektivitas kerja,”kata Rohim Adnan.

Kata Rohim, agar tidak terjadi miskomunikasi tidak terjadi dimasyarakat dia agar Iim mengundurkan diri dari salah satu jabatannya.

Kekhawatiran masyarakat terkait bakal terjadi penurunan efektivitas kerja mulai sedikit terbukti. Lantaran, setiap kali wartawan hendak melakukan wawancara kekantor SPPG Cundamanik yang juga kediaman Iim, tak sekalipun yang bersangkutan berhasil ditemui.

Menurut seseorang yang memakai seragam SPPG Cundamanik mengatakan, jika Iim sedang ada keperluan keluar kota.

“Sudah dua hari pak Iim ke Tangerang,”kata sumber tadi yang namanya enggan disebutkan.(Kew).