Penggiat Anti Narkoba, Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Koordinasi dengan BNN Kabupaten Pasuruan

PASURUAN – Jumat (30/08/2024) Rutan Bangil melaksanakan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasuruan terkait program penggiat anti narkoba. Koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan Rutan dan memperkuat program pembinaan bagi warga binaan. Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak membahas strategi dan langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan peran warga binaan sebagai penggiat anti narkoba, serta menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Koordinasi ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Rutan Bangil dan BNN Kabupaten Pasuruan dalam menjalankan program-program pencegahan dan penanggulangan narkoba. Program penggiat anti narkoba diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam membangun kesadaran dan partisipasi aktif dari warga binaan dalam memerangi narkoba. Selain itu, Rutan Bangil juga akan memberikan dukungan penuh terhadap upaya edukasi dan penyuluhan yang akan dilakukan oleh BNN di lingkungan Rutan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, memberikan arahan dan apresiasi atas inisiatif Rutan Bangil dalam menjalin kerjasama yang erat dengan BNN Kabupaten Pasuruan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi ini dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Heni Yuwono berharap koordinasi yang terjalin dapat menghasilkan program-program yang efektif dan berkelanjutan, serta memberikan dampak positif bagi pembinaan dan rehabilitasi warga binaan.