Pemkot Ternate dan Kemenkum Malut Perkuat Peran Posbankum Selesaikan Perkara Hukum Warga Tingkat Kelurahan

Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara melaksanakan Koordinasi Strategis bersama Pemerintah Kota Ternate terkait optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan se-Kota Ternate, Selasa (3/2). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Wali Kota Ternate sebagai bagian dari upaya penguatan akses keadilan bagi masyarakat di tingkat kelurahan.

Koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Mia Kusuma Fitriana, beserta jajaran, yang disambut oleh Kepala Bagian Pemerintahan Kota Ternate, Fachruddin. Dalam pertemuan tersebut, Kadiv P3H menyampaikan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran 78 Posbankum yang telah terbentuk di seluruh kelurahan, sekaligus melakukan pengecekan langsung terhadap kinerja, administrasi, dan pelaporan Posbankum.

Mia Kusuma Fitriana menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan dukungan komunikasi yang intens antara Kanwil Kemenkum Maluku Utara dan Pemerintah Kota Ternate, terutama menjelang rencana kick off peresmian Posbankum pada April 2026. Ia juga menyoroti masih rendahnya partisipasi paralegal dalam pelatihan, padahal peran paralegal sangat krusial untuk menjangkau masyarakat hingga ke tingkat kelurahan. Oleh karena itu, Kanwil Kemenkum Maluku Utara mendorong adanya penjadwalan kunjungan dan asistensi secara bertahap ke Posbankum agar sosialisasi dan penguatan kapasitas dapat dilakukan secara optimal.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Pemerintahan Kota Ternate, Fachruddin, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan inisiatif Kanwil Kemenkum Maluku Utara. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ternate siap terlibat langsung dan memfasilitasi pertemuan dengan kelurahan serta Posbankum, karena keberadaan Posbankum dinilai sangat strategis sebagai sarana awal masyarakat memperoleh informasi, pendampingan, dan penyelesaian permasalahan hukum secara mudah dan terjangkau.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, mendukung penuh langkah koordinasi strategis tersebut. Menurutnya, penguatan Posbankum merupakan bagian penting dari upaya negara menghadirkan layanan hukum yang dekat dengan masyarakat.

“Posbankum harus benar-benar menjadi garda terdepan dalam memberikan akses keadilan di tingkat kelurahan. Karena itu, sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum dan pemerintah daerah perlu terus diperkuat, baik dalam pembinaan, pengawasan, maupun peningkatan kapasitas paralegal,” ujar Argap.

Lebih lanjut, Argap mendorong seluruh jajaran untuk memastikan Posbankum tidak hanya hadir secara administratif, tetapi juga berfungsi secara nyata melalui layanan yang responsif, tertib pelaporan, dan berkelanjutan.

“Dengan kolaborasi yang kuat dan berkesinambungan, Posbankum di Kota Ternate diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di tingkat akar rumput,” pungkasnya.