Pembentukan Tim Khusus Guna Tekan Angka Tindak Kriminalitas di Jadetabek

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus telah menerima intruksi dari Kapolda Irjen Pol Fadil Imran terkait pembentukan tim khusus guna menekan angka tindak kriminalitas di Jadetabek sejak pandemi Covid-19.

“Kapolda sudah memerintahkan untuk membentuk tim-tim termasuk di-backup langsung dikendalikan oleh Ditreskrimum PMJ. Untuk membuat tim guna mempetakan mana-mana wilayah yang menjadi rawan kejahatan, contoh ya curas, curanmor dan curat,” kata Kombes Yusri kepada wartawan, Rabu (6/10/2021) kemarin.

Kombes Yusri pun tak menjelaskan secara rinci angka kejahatan saat ini. Namun, ia tak menampik dampak dari pandemi Covid-19 merupakan salah satu faktor.

“Memang di masa pandemi ini ada beberapa kejadian yang sempat mengalami peningkatan di masa pandemi,” ujarnya.

Kemudian, Kombes Yusri mengatakan bahwa angka kejahatan pecurian dengan kekerasan (curas) maupun curanmor masih menunjukan penurunan jika dibandingkan dengan tahun lalu. Meski demikian Kombes Yusri mengklaim telah mengungkap banyak kasus curanmor selama masa pandemi Covid-19.

“Tapi kalau kita bandingkan dengan tahun lalu. Di bulan sama, September kemarin, contoh curas maupun curanmor itu penurunan, tetapi di masa pandemi dari awal sampai dengan sekarang memang ada peningkatan,” ucapnya.

“Jadi kalau curanmor, kejadian cukup tinggi tetapi setiap pengungkapan pasti melibatkan beberapa puluhan laporan polisi 1 tertangkap biasanya sampai terungkap 100 bahkan lebih curanmor yang sudah dilakukan,” tutupnya. (*/cr2)

Sumber: humas.polri.go.id