Peduli Hak Setiap WBP, Lapas Kelas I Palembang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan
Palembang – Sebagai upaya untuk memenuhi hak kesehatan setiap Warga Binaan Lapas Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel melalui petugas kesehatan memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan kepada warga binaan melalui program Asah Ilmu (Pelayanan kesehatan Keliling menemuimu).
Program Asah Ilmu (Pelayanan kesehatan Keliling menemuimu) merupakan upaya pelayanan maksimal dari tim medis Lapas Kelas I Palembangdengan melaksanan pelayanan kesehatan langsung ke dalam blok hunian
Pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Lapas Kelas I Palembang kepada warga bunaan dilakukan secara gratis tanpa memungut biaya apapun. Hal ini merujuk kepada Pasal 14 ayat 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 yang menyatakan bahwa setiap Narapidana dan Anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
Dokter Lapas Kelas I Palembang, Dr. Dilla mengatakan Pemeriksaan yang dilakukan kepada warga binaan meliputi pengecekan tekanan darah, pemeriksaan gula darah dan asam urat serta juga memberikan edukasi mengenai kesehatan.
Sementara itu, S.E.G Johannes (VERI) selaku Kalapas di Lapas Kelas I Palembang mengatakan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sebagai upaya dalam mengoptimalkan pelayanan kesehatan Warga Binaan.
“Pelayanan kesehatan yang selalu kita berikan kepada setiap Warga Binaan di Lapas Kelas I Palembang terdiri dari Pelayanan kesehatan di Poliklinik, Peninjauan keadaan WBP pada Blok Hunian, skrining penyakit, pencegahan penyakit, penyuluhan dan edukasi, serta pemeriksaan kebersihan blok dan kamar hunian,” ujar Veri.
Kabid Pembinaan, Jonson Manurung “Dalam memberikan pelayanan kesehatan kita juga telah bersinergi bersama Dinkes terkait melalui dinas kesehatan terkait untuk melakukan pemeriksaan kesehatan rutin setiap bulannya serta pemberian obat-obatan bagi warga binaan di Lapas Kelas I Palembang. Dengan ini, kita ingin semua Warga Binaan disini bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal,” pungkas Jonson.