Ombudsman RI DIY Tekankan 14 Komponen Standar Pelayanan kepada Jajaran Bapas Magelang
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang mengikuti kegiatan penguatan budaya pelayanan prima yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY, Muflihul Hadi. Dalam kegiatan tersebut, Muflihul Hadi menekankan pentingnya pemenuhan *14 komponen standar pelayanan* sebagai dasar penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, seluruh komponen standar pelayanan harus dipublikasikan secara lengkap baik di website maupun ruang pelayanan agar mudah diakses masyarakat. Selain itu, satuan kerja juga perlu memperkuat pengelolaan pengaduan, keterbukaan informasi publik, pelaksanaan survei kepuasan masyarakat, serta penyediaan layanan yang ramah bagi kelompok rentan.
Melalui penguatan ini, Bapas Magelang semakin memperkuat komitmennya untuk memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berintegritas. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
