Monitoring Pembinaan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Purwokerto: Fokus pada Integrasi, Program Pembinaan, Remisi, dan Kunjungan Keluarga

Purwokerto, 17 Juni 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto melaksanakan kegiatan monitoring terhadap warga binaan di blok hunian pada Selasa (17/6/2025). Kegiatan ini dilaksanakan oleh kasubsi bimkemaswat dan kasubsi registrasi beserta jajaran melalui, “Kami memastikan seluruh warga binaan memahami hak mereka, mulai dari pembinaan, Integrasi, hingga layanan kesehatan. Ini adalah komitmen kami untuk persiapan integrasi mereka.” ucap reza

Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi di blok hunian warga binaan. Kepala Subseksi Registrasi juga menambahkan, “Remisi dan kunjungan keluarga adalah hak yang bisa diperoleh, tetapi kami tidak tolerir pelanggaran. Jika terbukti melanggar, fasilitas ini akan kami cabut.” ujar vincent. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program pembinaan berjalan sesuai dengan aturan serta kebutuhan warga binaan.

Dalam kesempatan tersebut, terdapat empat fokus utama yang disampaikan kepada warga binaan, yaitu:
1. Integrasi Warga Binaan
2. Program Pembinaan
3. Remisi bagi Warga Binaan
4. Kunjungan Keluarga

Kepala Seksi Binadik, melalui Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat), menyampaikan pentingnya pemenuhan hak-hak warga binaan, termasuk Pembinaan (PB), Cuti Bersyarat (CB), layanan kesehatan, serta kebutuhan makanan dan kesehatan. Selain itu, dipaparkan pula proses kepengurusan integrasi dan berbagai program pembinaan yang tersedia di Lapas Kelas IIA Purwokerto untuk mendukung persiapan reintegrasi warga binaan ke masyarakat.

Sementara itu, dalam pembahasan mengenai remisi dan kunjungan keluarga, Kepala Seksi Binadik melalui Kepala Subseksi Registrasi menjelaskan mekanisme pengajuan remisi serta syarat-syarat yang harus dipenuhi. Turut disampaikan bahwa layanan kunjungan langsung merupakan bentuk reward bagi warga binaan yang mematuhi aturan. Namun, layanan ini dapat dicabut jika terdapat pelanggaran terhadap program pembinaan atau ketentuan yang berlaku di dalam Lapas.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman warga binaan akan hak dan kewajiban mereka, sekaligus memotivasi mereka untuk aktif mengikuti program pembinaan.

Humas Lapas Purwokerto