Mengukur Kesiapan Kembali ke Masyarakat, PK Bapas Padang Laksanakan Litmas untuk Usulan Pembebasan Bersyarat
KORANDETAK.COM-Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Padang melaksanakan kegiatan penggalian data Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Perempuan Kelas IIB Padang yang diusulkan untuk memperoleh program Pembebasan Bersyarat (PB), Kamis (4/6).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan dalam memberikan rekomendasi profesional terhadap usulan program integrasi. Penggalian data dilakukan melalui wawancara dengan WBP serta pengumpulan informasi dari berbagai sumber yang relevan guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai latar belakang, perkembangan pembinaan, dukungan keluarga, serta kesiapan WBP untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat.
Hasil penggalian data tersebut akan menjadi bahan penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang digunakan sebagai salah satu dasar pertimbangan dalam proses pengusulan Pembebasan Bersyarat. Melalui Litmas yang objektif, akurat, dan komprehensif, diharapkan program reintegrasi sosial dapat diberikan kepada WBP yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, PK Bapas Padang juga menyampaikan informasi kepada WBP dan keluarga bahwa seluruh proses layanan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) serta pengusulan program integrasi, termasuk Pembebasan Bersyarat, tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Masyarakat diimbau untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang mengatasnamakan petugas dan menjanjikan percepatan proses dengan meminta imbalan tertentu.
Kepala Bapas Kelas I Padang, Enjat Lukmanul Hakim, menegaskan bahwa Bapas Padang berkomitmen memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Seluruh layanan yang diberikan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip pelayanan publik yang bersih dari pungutan liar maupun segala bentuk gratifikasi.
Melalui sinergi antara Bapas dan Lapas, diharapkan proses pembinaan dan reintegrasi sosial dapat berjalan optimal sehingga WBP yang memperoleh program Pembebasan Bersyarat mampu kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, produktif, dan taat hukum.(Red).
