Masyarakat Menilai Pelayanan Hukum Kemenkum Malut Sangat Baik
Ternate – Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) yang melibatkan masyarakat penerima manfaat layanan Kan Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mencapai nilai optimal “sangat baik”. Kakanwil Kemenkum Malut, Topan Sopuan mengapresiasi capaian tersebut sebagai bentuk komitmen jajarannya dalam membangun zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM.
Topan mengajak jajaran Kemenkum Malut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan baik yang diberikan secara langsung melalui secara digital. Menurutnya, layanan kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, harmonisasi produk hukum daerah, bantuan hukum, dan layanan lainnya menjadi prioritas.
“Survei kepuasan masyarakat merupakan cermin keterbukaan kita dalam memberikan ruang bagi masyarakat untuk dapat menilai secara objektif kualitas pelayanan yang diberikan,” ungkap Topan, Selasa (20/10/2026).
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, La Dariani mengatakan bahwa Kemenkum Malut secara berkala melakukan survei SPKP, survei persepsi anti korupsi (SPAK), dan survei integritas internal organisasi. Capaian SPKP dan SPAK mencapai nilai sempurna sebesar 4 dari skala 4.
“Nilai optimal tersebut tercapai pada survei yang dilakukan di bulan Agustus dan September. Pada bulan-bulan sebelumnya juga mencapai sangat baik. Survei ini penting agar menjadi instrumen bagi organisasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” lanjutnya.
Dariani mengatakan bahwa seluruh layanan Kemenkum Malut yang berasal dari unit eselon I dapat dilakukan secara digital. Sementara itu, fungsi pendampingan dan konsultasi dari Kemenkum Malut juga dapat dilakukan melalui layanan digital https://basigaro.kemenkummalut.id/ tanpa masyarakat perlu datang di Kanwil Kemenkum Malut.
