Lengkapi Data Usulan Cuti Bersyarat, Bapas Magelang Kunjungi Rumah Penjamin Klien WH

MAGELANG – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Wahyu Setiani, didampingi peserta magang, melaksanakan kunjungan rumah (*home visit*) ke kediaman penjamin klien berinisial WH di wilayah Malanggaten, Kelurahan Rejowinangun Utara, Kota Magelang, pada Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini bertujuan melengkapi data sekaligus memvalidasi keabsahan identitas penjamin sebagai bagian dari proses pengusulan Cuti Bersyarat (CB) bagi klien WH.

 

Dalam kunjungan tersebut, Wahyu Setiani melakukan wawancara dan pengecekan lapangan untuk memastikan keabsahan identitas penjamin serta menggali informasi mengenai kondisi keluarga dan tempat tinggal. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa penjamin yang dikunjungi merupakan Istri klien. Data identitas yang meliputi nama, tempat dan tanggal lahir, riwayat pernikahan, serta kondisi tempat tinggal telah diverifikasi dan dinyatakan valid untuk mendukung proses reintegrasi sosial klien. Selain itu, penjamin menyatakan menerima usulan Cuti Bersyarat bagi klien WH serta bersedia memberikan bimbingan dan melakukan pengawasan apabila usulan tersebut disetujui sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Hasil kunjungan ini menjadi bagian dari pemenuhan data pendukung dalam penyusunan laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk pengusulan CB. Validitas data dan dukungan penjamin diharapkan dapat menunjang kelancaran proses pengusulan sekaligus mendukung keberhasilan reintegrasi sosial klien agar dapat kembali ke tengah masyarakat secara positif dan bertanggung jawab. Bapas Magelang terus berupaya memastikan setiap tahapan pengusulan hak integrasi dilaksanakan berdasarkan data yang akurat dan sesuai prosedur yang berlaku.

 

#Kemenimipas

#Ditjenpas

#GuardAndGuide #Pemasyarakatan #PemasyarakatanJateng