Launching Pos Bapas Magelang di Temanggung, Perkuat Layanan Pemasyarakatan untuk Masyarakat

Temanggung, 4 Mei 2026 — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang resmi melaksanakan launching Pos Bapas di Kabupaten Temanggung. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Temanggung tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Bapak Mardi Santoso, Bupati Temanggung, Bapak Agus Setiawan, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Bapak Muhamad Susanni, jajaran FORKOPIMDA, serta tamu undangan dari berbagai Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Launching Pos Bapas ini menjadi langkah nyata dalam mendekatkan pelayanan pemasyarakatan kepada masyarakat, khususnya bagi klien pemasyarakatan di wilayah Temanggung dan sekitarnya. Launching Pos Bapas Magelang juga dilaksanakan melalui pemutaran video sebagai simbol dimulainya pelayanan Pos Bapas di Kabupaten Temanggung.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Bapak Mardi Santoso, menyampaikan bahwa kehadiran Pos Bapas merupakan bentuk penegasan kehadiran negara dalam memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mendorong transformasi sistem pemasyarakatan melalui pendekatan pembinaan berbasis masyarakat. Selain itu, keberadaan Griya Abhipraya juga diharapkan mampu menjadi pusat pembimbingan dan pemberdayaan klien pemasyarakatan agar lebih mandiri dan produktif.

Sementara itu, Bupati Temanggung, Bapak Agus Setiawan, turut menyampaikan apresiasi atas hadirnya Pos Bapas Magelang di Kabupaten Temanggung. Menurutnya, fasilitas tersebut sangat membantu masyarakat karena dapat mempermudah akses pelayanan tanpa harus menuju Magelang.