Lapas Kelas IIA Purwokerto dan LBH UIN Saizu Gelar “Goes To School”: Edukasi Hukum dan Sosialisasi Pemasyarakatan di SMAN 1 Purwokerto

Purwokerto – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) UIN Saizu Purwokerto menggelar kegiatan Goes To School dengan tema “Generasi Muda Sadar Hukum, Menuju Indonesia Emas 2045”. Acara ini berlangsung pukul 13.00 WIB di SMA Negeri 1 Purwokerto, pada Kamis (17/7).

Kegiatan ini bertujuan memberikan sosialisasi kepada generasi muda, khususnya pelajar, mengenai sistem Pemasyarakatan serta membentuk pola pikir baru tentang lembaga pemasyarakatan yang selama ini identik dengan stigma negatif. Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa dapat memahami bahwa Lapas bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga tempat pembinaan bagi warga binaan agar bisa kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat.

Selain sosialisasi tentang pemasyarakatan, materi penting lainnya yang disampaikan adalah pembekalan mengenai bahaya bullying dan penyalahgunaan narkotika yang marak di kalangan remaja. Hal ini disampaikan langsung oleh perwakilan dari LBH UIN Saizu Purwokerto bersama tim dari Lapas Purwokerto.

Dijelaskan bahwa bullying merupakan tindakan agresif yang dilakukan secara sengaja dan berulang oleh individu atau kelompok terhadap korban yang lebih lemah, baik secara fisik maupun psikologis. Tindakan ini memiliki dampak serius terhadap kesehatan mental korban dan harus dihentikan.

Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai ancaman nyata dari penyalahgunaan narkoba, khususnya bagi masa depan generasi muda. Penyampaian materi ini menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan dan edukasi sejak dini terhadap bahaya narkotika.

Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, yang turut hadir membuka acara bersama Kepala Sekolah SMAN 1 Purwokerto dan Wakil Ketua LBH UIN Saizu, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Dalam sambutannya, Kalapas menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah positif dalam membangun kesadaran hukum dan membuka wawasan generasi muda mengenai kehidupan di dalam Lapas, yang selama ini belum banyak diketahui oleh masyarakat luas.

“Kegiatan Goes To School ini merupakan langkah nyata untuk memperkenalkan fungsi pemasyarakatan yang sesungguhnya kepada generasi muda. Kami ingin menunjukkan bahwa Lapas bukan hanya tempat hukuman, tetapi juga tempat pembinaan dan pembelajaran kehidupan
,” ujar Aliandra Harahap.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengenalan mengenai lembaga Pemasyarakatan dan juga informasi tentang Sekolah Kedinasan POLTEPIN, yang merupakan bagian dari pembinaan dan pengembangan SDM di bidang hukum dan pemasyarakatan.

Paparan materi tentang Pemasyarakatan disampaikan oleh Kasubsie Registrasi Lapas Purwokerto, yang menjelaskan bahwa Lapas merupakan tempat untuk melakukan pembinaan terhadap warga binaan, dengan tujuan mengembalikan hidup, kehidupan, dan penghidupan mereka agar dapat kembali ke tengah masyarakat secara positif.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan para pelajar dapat menjadi agen perubahan yang memiliki kesadaran hukum tinggi serta mampu menjauhi perilaku menyimpang seperti perundungan dan penyalahgunaan narkoba, sebagai langkah awal menuju Indonesia Emas 2045.

(Humas Lapas Purwokerto)