Lapas Batam Gelar Apel Pagi dan Pembacaan Permenkumham No 7 Tahun 2023 dan No 8 Tahun 2024
Batam, [30/7/2024] Kegiatan Apel di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam dilaksanakan setiap hari dimulai hari senin sampai dengan hari Jum’at yang dilaksanakan pada pukul 08.00 setiap harinya, tujuan kegiatan apel pagi bersama ini untuk mengecek kehadiran pegawai dan menjaga kekompakan, kegiatan apel bersama yang dirangkaikan dengan pembacaan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 7 Tahun 2023 tentang Intelejen Pemasyarakatan dan No. 8 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan keamanan dan ketertiban pada satuan kerja pemasyarakatan . Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pejabat dan staf.
Apel yang dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi dan Ketertiban Lapas Batam, Al Imran Asy’ari, berlangsung dengan khidmat di lapangan Lapas Batam. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya pemahaman mengenai hukuman disiplin, yang terdiri dari tiga tingkatan: Hukuman Disiplin bagi warga binaan dari mulai Hukuman disiplin Ringan, Hukuman Disiplin Sedang, dan Hukuman Disiplin Berat. Kepala Seksi Administrasi dan Ketertiban juga mengharapkan agar seluruh pegawai Lapas Batam bisa memahami aturan yang ada dan senantiasa menjaga integritas dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan dari Permenkumham No. 7 Tahun 2023 oleh Kasubsi Keamanan Lapas Batam Dwi Purwanto, yang menjelaskan berbagai poin-poin penting. Pembacaan ini diharapkan tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam proses pemasyarakatan yang lebih baik, dan peraturan tersebut akan dibacakan oleh para pejabat setiap hari bergantian pasal demi pasal.
Kepala Seksi Administrasi dan Ketertiban Lapas Batam menutup apel dengan harapan bahwa memahami dan melaksanakan isi dari Permenkumham dapat membawa perubahan positif dalam lingkungan Lapas Kelas IIA Batam. “Mari kita bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif dan mendukung rehabilitasi bagi narapidana, dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum dan hak asasi manusia,” katanya.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung misi Lapas Kelas IIA Batam untuk menjadi lembaga pemasyarakatan yang lebih transparan, humanis, dan berorientasi pada pembinaan.