Kemenkum Malut Matangkan Harmonisasi Penanganan Darurat Bencana

Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), menggelar rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang “Pedoman Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana”, secara daring bertempat di Aula lantai II Kanwil Malut, Kamis (6/11/).

Harmonisasi ini untuk memastikan ranperbup tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, seperti undang-undang dan peraturan pemerintah, serta sesuai dengan asas-asas pembentukan peraturan yang baik untuk menciptakan kepastian hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, menyatakan bahwa harmonisasi Ranperbup ini, sebagai wadah untuk memastikan setiap produk hukum daerah memiliki kejelasan norma, keakuratan substansi, dan keselarasan dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Kami mendukung penuh Harmonisasi Ranperbup ini agar sinkron dengan regulasi yang lebih tinggi. Dengan demikian, penerapannya dapat berjalan efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta pemerintah daerah,” ujar Argap Situngkir.

Lebih lanjut, Kakanwil menyoroti harmonisasi Ranperbup ini, menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap mekanisme penanganan darurat berjalan efektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang efektif dan sesuai ketentuan hukum.

“Halmahera Selatan merupakan salah satu daerah yang rawan bencana, sehingga keberadaan regulasi ini sangat penting,” pungkas Argap Situngkir.

Sementara itu, Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Indra Eki Wijaya, menambahkan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, yang secara konsisten mendorong penyusunan Ranperbup secara prosedural.

“Harmonisasi ini sangat penting dengan memperhatikan aspek konsideran, dasar hukum, dan kelengkapan penulisan dalam setiap tahapan harmonisasi,” tandasnya.

Kemudian, Asisten I Pemkab Halmahera Selatan, Ahmad Bustamin, menyampaikan terima kasih atas pendampingan dan rekomendasi komprehensif yang diberikan Kanwil Kemenkum Malut. Menurutnya, keberadaan regulasi ini sangat penting untuk memperkuat koordinasi dan respon daerah dalam menghadapi situasi darurat bencana.