Kemenkum Malut Ikuti Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Pegawai
Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Pegawai Triwulan III Tahun 2026 secara daring, Senin (26/10).
Kegiatan ini bertujuan memastikan tindak lanjut atas hasil disparitas data kepegawaian serta penyelesaian daftar Data Manajemen Sistem (DMS) Update Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 30 September 2026.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Malut, Topan Sopuan, menegaskan pentingnya monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data kepegawaian berjalan sesuai ketentuan dan target yang telah ditetapkan.
“Monitoring perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap proses penilaian kinerja, migrasi data, digitalisasi, dan validasi berkas arsip kepegawaian dapat diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditetapkan,” ujar Topan.
Kaitanya, Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha, La Dariani, menekankan pentingnya koordinasi dan ketelitian seluruh jajaran dalam menindaklanjuti hasil rekonsiliasi.
“Pemutakhiran data harus dilakukan secara cermat dan tepat waktu agar setiap data serta dokumen kepegawaian tercatat secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya rekonsiliasi dan pemutakhiran data pegawai, diharapkan dapat memastikan kesesuaian, validitas, kelengkapan, dan akurasi data Aparatur Sipil Negara (ASN) antar-sistem atau unit kerja.
