Kemenkum Malut Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik Pasti Ada Solusi

Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 18 secara daring, Jumat (25/09).

Forum tersebut diselenggarakan Kementerian Hukum sebagai wadah untuk menerima, membahas, dan menindaklanjuti berbagai pengaduan maupun masukan dari masyarakat terkait pelayanan publik. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin setiap Jumat sebagai bentuk komitmen Kementerian Hukum dalam menghadirkan pelayanan yang responsif serta memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara Budi Argap Situngkir mengikuti kegiatan tersebut bersama jajaran. Kehadiran Kanwil Kemenkum Malut menjadi bagian dari komitmen jajaran Kantor Wilayah dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.

“Kami siap mendukung penyelenggaraan Forum PASTI ADA SOLUSI, sehingga pelaksanaan kegiatan ini dapat terus berjalan dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan di wilayah,” ujar Budi Argap Situngkir.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam sambutannya menyampaikan bahwa Forum “PASTI ADA SOLUSI” merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban publik Kementerian Hukum kepada masyarakat atas pelaksanaan tugas dan pelayanan yang diberikan.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, kami ingin menunjukkan bahwa seluruh unit kerja di Kementerian Hukum, baik unit eselon I maupun Kantor Wilayah, terus bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Supratman.

Ia menjelaskan, berbagai layanan yang diberikan Kementerian Hukum mencakup layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual (KI), Pembinaan Hukum, serta layanan lainnya yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, pelaksanaan pelayanan tersebut merupakan tanggung jawab seluruh jajaran Kementerian Hukum. Oleh karena itu, setiap unit kerja diharapkan terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Selalu pantau dan berikan masukan kepada Kementerian Hukum agar kami dapat terus melakukan perbaikan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tambahnya.

Melalui Forum “PASTI ADA SOLUSI”, Kementerian Hukum membuka ruang komunikasi secara langsung dengan masyarakat. Berbagai pengaduan, pertanyaan, maupun masukan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh unit kerja Kementerian Hukum.