Kemenkum Malut Dukung Paten Penggerak Ekonomi Kerakyatan

Ternate – Paten merupakan instrumen pelindungan kekayaan intelektual sekaligus aset strategis yang berpotensi menghasilkan nilai ekonomi, meningkatkan daya saing industri, membuka lapangan kerja, dan memperkuat kemandirian teknologi nasional termasuk di Maluku Utara.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Topan Sopuan menegaskan bahwa keberhasilan ekosistem paten tidak cukup diukur dari banyaknya permohonan atau sertifikat yang diterbitkan. Untuk itu, Topan mendorong agar invensi perlu dikembangkan, dimanfaatkan, dan dihubungkan dengan kebutuhan pasar agar menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Invensi merupakan ide dari seorang inventor (penemu) yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi. Sementara paten adalah hak eksklusif yang diberikan negara kepada inventor atas invensi tersebut. Pelindungan paten sangat penting, karena paten menjadi indikator penggerak ekonomi kerakyatan,” ungkap Topan, Sabtu (31/10/2026).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rian Arvin menambahkan bahwa berdasarkan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), sepanjang periode 2015–2024 Indonesia mencatat 250.569 permohonan paten, dengan 41.684 permohonan atau 16,6% berasal dari pemohon dalam negeri. Sementara itu, di Maluku Utara sepanjang dua tahun terakhir terdapat 9 permohonan pendaftaran paten. Data tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat jembatan antara kegiatan penelitian, pelindungan paten, kebutuhan industri, dan investasi.

“Potensi paten dan inovasi tidak hanya berada di Jakarta. Perguruan tinggi, lembaga penelitian, inventor mandiri, serta perusahaan di berbagai daerah termasuk Maluku Utara memiliki peluang untuk menghasilkan teknologi yang menjawab kebutuhan masyarakat dan industri setempat,” ungkap Rian.

Guna memperkuat pemahaman tentang urgensi paten sebagai penggerak ekonomi kerakyatan, Kanwil Kemenkum Malut mengagendakan pelaksanaan webinar bertajuk Road to Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada Senin, 2 November 2026. Webinar tersebut merupakan rangkaian dari Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) Tahun 2026 pada tanggal 3 s.d. 5 November 2026 di Jakarta International Convention Center, Jakarta.

“Tujuan webinar maupun forum bisnis paten Indonesia 2026 ini untuk mempertemukan inventor, pemegang paten, perguruan tinggi, lembaga penelitian, industri, dan investor untuk mempercepat komersialisasi invensi nasional,” pungkasnya.