Kemenkum Malut Buka Layanan Pencetakan Sertifikat Apostille Fast Track, Semarak Festival Layanan AHU Berdampak
Ternate – Dalam rangka memeriahkan kegiatan Festival Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Berdampak tahun 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara membuka loket Layanan Pencetakan Sertifikat Apostille Fast-Track di akhir pekan, Sabtu dan Minggu (29-30) Agustus 2026 di Kanwil Kemenkum Malut.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir (BAS) mengungkapkan bahwa apostille adalah pengesahan tanda tangan pejabat, cap, atau segel pada dokumen publik yang dikeluarkan oleh negara asal, sehingga dokumen tersebut diakui secara sah di negara lain.
Argap berujar bahwa layanan pencetakan sertifikat Apostille fast-track tersebut dilaksanakan sebagai bentuk percepatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi pemohon yang membutuhkan Sertifikat Apostille dalam waktu cepat.
“Melalui layanan Apostille fast-track ini, proses verifikasi yang semula memerlukan waktu paling lama 3 (tiga) hari kerja, dipercepat menjadi pada hari yang sama, sehingga sertifikat Apostille dapat dicetak dan dilekatkan pada dokumen yang diajukan pada hari yang sama,” ungkap Argap, Sabtu (29/8).
Kaitan dengan itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rian Arvin menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Malut memberikan kemudahan layanan apostille untuk mempercepat dan menyederhanakan penggunaan dokumen seperti ijazah, akta kelahiran, atau dokumen hukum di negara asing.
“Bagi masyarakat Malut yang membutuhkan layanan Apostille untuk keperluan pengesahan dokumen internasional dalam waktu cepat, bisa datang di Kanwil Kemenkum Malut, pada Sabtu s.d. Minggu, 29 s.d. 30 Agustus 2026 pukul 08.00 s.d. 16.00,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Muh Kasim Umasangadji mengatakan bahwa layanan apostille selain dapat digunakan oleh calon mahasiswa di luar negeri, juga dapat dimanfaatkan oleh pekerja, atau masyarakat umum lainnya yang memerlukan pengesahan dokumen seperti akta nikah atau dokumen kependudukan untuk tujuan internasional.
“Melalui layanan apostille, masyarakat dengan mudah mendapatkan pengesahan dokumen publik yang dapat digunakan di negara tujuan,” ujar Kasim.
Sementara itu, Fitria salah satu pemohon layanan Apostille mengungkapkan bahwa layanan pencetakan sertifikat Apostille fast-track di hari libur ini sangat membantu dirinya dan juga rekannya untuk memperoleh informasi terkait pengurusan. Terlebih dirinya tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti pendidikan ke luar negeri.
“Layanan Apostille di hari libur menunjukan bahwa Kanwil Kemenkum Malut mampu memberikan layanan berdampak bagi kami masyarakat,” pungkasnya.
