Kemenkum–Kemenkop Bangun Interoperabilitas Sistem Kebijakan di Bidang Koperasi melalui FKK dan Legal Policy Hub
Ternate – Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum menyelenggarakan Dialog Kebijakan bertema “Interoperabilitas Sistem Kebijakan di Bidang Koperasi melalui Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) dan Legal Policy Hub”. Kepala BSK Hukum, Andry Indrady menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun ruang dialog kebijakan lintas kementerian/lembaga yang terstruktur dan berbasis bukti (evidence-based policy), serta dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum dan Sekretariat Kementerian Koperasi.
Andry Indrady menegaskan bahwa penandatanganan PKS bukanlah tujuan akhir, melainkan langkah awal untuk membangun kolaborasi yang konkret dan berkelanjutan.
“Keberhasilan kerja sama sangat ditentukan oleh agenda bersama yang jelas, pembagian peran yang terukur, pertukaran informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta tindak lanjut yang memiliki indikator keberhasilan,” ujarnya, Selasa (3/11/2026).
Andry juga menekankan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam memperkuat
perekonomian rakyat, mendorong kewirausahaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan di bidang koperasi perlu didukung oleh koordinasi lintas sektor, pemanfaatan data dan bukti yang memadai, serta proses evaluasi yang berkelanjutan. Ia berharap FKK dapat berfungsi sebagai mekanisme kerja bersama untuk mengidentifikasi persoalan kebijakan, menguji bukti, membahas alternatif solusi, hingga menyepakati rekomendasi dan tindak lanjut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Topan Sopuan dalam kesempatan terpisah menyampaikan dukungannya terhadap penyelenggaraan dialog kebijakan tersebut. Menurut Topan, penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga merupakan langkah penting dalam menghasilkan kebijakan yang terintegrasi, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Interoperabilitas sistem kebijakan melalui Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) dan Legal Policy Hub dapat menjadi sarana untuk memperkuat pertukaran data, informasi, serta hasil analisis kebijakan antarlembaga, khususnya di bidang koperasi di Indonesia, termasuk di wilayah Maluku Utara,” ungkap Topan.
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BSK Hukum atas inisiasi penyelenggaraan Dialog Kebijakan tersebut. Menurutnya, forum ini memiliki arti penting dan manfaat strategis dalam mendukung pelaksanaan program prioritas Presiden, khususnya di bidang koperasi.
“Melalui dialog dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga, diharapkan dapat terbangun keselarasan kebijakan serta dukungan regulasi yang memadai untuk memastikan program-program prioritas berjalan optimal dan berkontribusi terhadap pencapaian tujuan pembangunan, khususnya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor koperasi,” ungkapnya.
Dialog kebijakan ini menjadi wadah komunikasi dan koordinasi bagi para pemangku kepentingan untuk membahas penguatan sistem kebijakan di bidang koperasi. Melalui pendekatan evidence-based policy, setiap rekomendasi kebijakan diharapkan memiliki landasan data dan analisis yang kuat sehingga mampu menjawab berbagai kebutuhan serta tantangan dalam pengembangan sektor koperasi.
Selain dialog kebijakan, kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum dan Sekretariat Kementerian Koperasi. Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung pertukaran informasi dan pengembangan kebijakan di bidang koperasi.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Hukum terus mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan sistem kebijakan yang terintegrasi, adaptif, dan berbasis bukti, sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas tata kelola serta pengembangan koperasi di Indonesia.
