Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah Hadiri Exit Meeting Bersama BPK RI

KORANDETK.COM –Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah turut menghadiri kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Kepatuhan Pengelolaan Barang Milik Negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang diselenggarakan di Aula Mentaya, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah pada Sabtu (13/9).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian pemeriksaan BPK RI, yang bertujuan menilai kepatuhan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Acara dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia dan Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi.

Dalam agenda tersebut, Tim Pemeriksa BPK RI yang dipimpin oleh Ketua Sub Tim I, Bapak Brian Baharani, menyampaikan paparan hasil pemeriksaan sekaligus menyampaikan terima kasih serta apresiasi atas kerja sama seluruh satuan kerja yang telah dilakukan pemeriksaan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh BPK RI.

“Tentunyai kami siap memperkuat tata kelola barang milik negara secara lebih optimal sebagai wujud tanggung jawab dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas,” ucapnya.

Puncak kegiatan ditandai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dari Tim BPK RI kepada jajaran Kanwil Kemenkum, Kanwil Kemenham, Kanwil Ditjenpas, dan Kanwil Ditjenim yang menjadi dasar evaluasi sekaligus penutup resmi rangkaian proses pemeriksaan.

“Melalui kegiatan ini, kami berkomitmen untuk terus memperbaiki pengelolaan aset negara serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam lingkup Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI,” tutup I Putu Murdiana.(Red).