Kader Karang Taruna DKI Pertanyakan Kepemimpinan Ketua, Desak Klarifikasi dan Evaluasi Organisasi

Jakarta, 10 Juni 2026 — Sejumlah kader yang mengatasnamakan Koalisi Karang Taruna Unit se-DKI Jakarta menyampaikan kritik terhadap kondisi organisasi Karang Taruna DKI Jakarta yang dinilai mengalami stagnasi sejak Ketua Karang Taruna DKI Jakarta, Akmal Budi Yulianto, diangkat sebagai Direktur BPJS Kepesertaan.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan pada Rabu (10/6), koalisi tersebut menilai aktivitas organisasi di tingkat provinsi tidak lagi dirasakan dampaknya oleh kader di tingkat kelurahan dan kecamatan. Mereka menyebut berbagai program yang seharusnya menjadi prioritas organisasi belum berjalan secara optimal sepanjang tahun 2026.

Menurut mereka, kondisi tersebut terlihat dari minimnya program kaderisasi yang terkoordinasi hingga ke tingkat unit. Banyak pengurus di tingkat kelurahan dan kecamatan disebut menjalankan kegiatan secara mandiri tanpa adanya arahan yang jelas dari pengurus tingkat provinsi.

Selain itu, persoalan pengelolaan dana hibah kepemudaan juga menjadi sorotan. Sejumlah kader menilai proses pencairan dan pendampingan program yang bersumber dari dana hibah belum berjalan efektif sehingga menghambat pelaksanaan berbagai kegiatan kepemudaan di lapangan.

Koalisi juga mengungkapkan adanya kekecewaan dari sejumlah pengurus di 44 kecamatan yang merasa kurang dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan organisasi. Mereka menilai keberadaan struktur kepengurusan belum dimaksimalkan untuk mendukung program-program Karang Taruna secara menyeluruh.

Meski demikian, para kader menyatakan memahami bahwa jabatan Direktur BPJS Kepesertaan merupakan amanah besar yang membutuhkan perhatian dan tanggung jawab penuh. Oleh karena itu, mereka meminta Akmal Budi Yulianto untuk memberikan kepastian terkait komitmennya dalam memimpin Karang Taruna DKI Jakarta.

“Kami berharap ada kejelasan mengenai arah kepemimpinan organisasi. Pemuda Jakarta membutuhkan pembinaan yang nyata, program yang berjalan, serta komunikasi yang terbuka antara pimpinan dan kader di lapangan,” demikian salah satu poin dalam pernyataan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, koalisi menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, meminta Ketua Karang Taruna DKI Jakarta segera menggelar rapat pleno pengurus tingkat provinsi dalam waktu tujuh hari guna menjelaskan status dan komitmen kepemimpinannya. Kedua, apabila dinilai tidak memungkinkan untuk membagi waktu secara optimal, mereka meminta dilakukan regenerasi kepemimpinan sesuai ketentuan organisasi. Ketiga, mereka meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selaku pembina organisasi untuk melakukan evaluasi terhadap keaktifan dan efektivitas Karang Taruna DKI Jakarta.

Koalisi mengaku tidak menginginkan polemik yang berkepanjangan dan berharap permasalahan ini dapat diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang berlaku. Mereka juga mengingatkan bahwa berbagai aspirasi dan ketidakpuasan kader di tingkat akar rumput mulai berkembang sehingga diperlukan langkah cepat untuk menjaga soliditas organisasi.

“Karang Taruna merupakan wadah pembinaan generasi muda yang memiliki peran strategis dalam pembangunan sosial masyarakat. Karena itu, organisasi ini membutuhkan kepemimpinan yang aktif, hadir, dan mampu mengonsolidasikan seluruh potensi pemuda Jakarta,” tutup pernyataan tersebut.