Jamin Kontinuitas Deradikalisasi, Bapas Magelang Resmi Limpahkan Klien Napiter ke Bapas Mataram
MAGELANG – Memastikan program deradikalisasi dan reintegrasi sosial berjalan tanpa hambatan, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang resmi melimpahkan Klien Pemasyarakatan tindak pidana terorisme (napiter) berinisial M (37) ke Bapas Mataram, Rabu (26/08/2026). Langkah strategis ini dilakukan guna menyesuaikan domisili klien serta menjaga efektivitas pembimbingan sesuai dengan regulasi pemasyarakatan yang berlaku.
Proses pelimpahan dilaksanakan dengan pengawalan ketat serta ketelitian administrasi guna menjamin aspek keamanan dan ketertiban. Mengingat latar belakang klien sebagai mantan narapidana terorisme, proses transisi pengawasan ini menuntut koordinasi antarwilayah yang solid agar program pendampingan, pemantauan ideologi, serta pembinaan kemasyarakatan dapat terus berlanjut secara presisi di wilayah hukum Bapas Mataram.
Langkah ini mempertegas komitmen Bapas Magelang dalam mengelola tata laksana pembimbingan klien secara profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui sinergi lintas Bapas yang kuat, diharapkan Klien M dapat menjalani sisa masa pembimbingannya dengan iklim yang kondusif serta benar-benar siap kembali menjadi bagian dari masyarakat yang NKRI dan produktif.
