IMM Serang Sambangi Kantor Wali Kota Minta Usut Banjir Bandang
korandetak.com – Puluhan masa aksi yang tergabung dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Serang mendatangi kantor Walikota Serang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang.
Kegiatan yang menimbulkan pusat perhatian banyak media dan masyarakat ini dinamakan “SERBA SAMAR (Serangan Banjir Satu Maret)” sebagai bentuk evaluasi pemerintah kota Serang terhadap penanganan bencana banjir.
Salah satu masa aksi IMM Cabang Kota Serang, Fariz mengatakan bahwa tepat dua minggu yang lalu musibah banjir bandang melanda kota serang yang mengakibatkan 6 orang meninggal dunia.
“Hal itu terjadi karena kurangnya pemantauan dari fungsi legislatif yang di perankan oleh DPRD Kota Serang,” ungkapnya Faiz
Ia mengungkapkan banjir yang melanda di Kota Serang dua pekan lalu, telah mengakibatkan kerugian korban jiwa sebanyak enam orang. Ini bertanda bahwa fungsi legislatif yang diperankan oleh DPRD Kota Serang sangat butuh dievaluasi. “Sehingga fakta yang dilapangan oleh Pemerintah Kota Serang masih gagap dalam proses mitigasi bencana,” ujarnya saat penyampaian orasi di depan gedung DPRD Kota Serang.
Selain kehilangan korban jiwa sebanyak enam orang, puluhan rumahrusak dan mereka kehilangan hewan ternak serta mata pencahariannya.
“Seharusnya dengan adanya korban banjir di Kota Serang sehingga telah menelan puluhan rumah rusak hingga mata pencaharian hilang, fungsi legislatif bisa lebih where sehingga memberikan warning terhadap Pemerintah Kota Serang,” ungkapnya.
Selain itu, beliau juga menyatakan bahwa bencana banjir bandang di Kota Serang tidak hanya menjadi tugas dari pemerintah eksekutif tetapi dalam hal ini fungsi legislatif dan fungsi pengawasan dari DPRD Kota Serang yang harus ditegakkan.
Oleh karena itu, lanjutnya menambahkan, bendungan sindangheula pun menjadi akibat faktor penyebab banjir. Pada bendungan sindangheula.
” Kapasitas air menampung 9 juta kubik, namun pada saag itu terjadi Overload 2 juta kubik, sehingga kapasitas air mencapai 11 juta kubik, Oleh sebab itu saya menegaskan dan meminta agar segera diperbaiki bangunan sindangheula guna mengansipasi kembali banjir yang akan mengalami di Kota Serang,” tambahnya.
Kemudian, bicara pasca bencana banyak sekali masyarakat Kota Serang telah mengakibatkan kerugian baik moril maupun materil. Sehingga pihaknya meminta dan menagih atas pertanggung jawaban dari Pemerintah Kota Serang dalam hal ini eksekutif maupun legislatif.
“Saya meminta kepada Pemerintah Kota Serang juga DPRD Kota Serang agar bertanggung jawab atas terjadinya banjir di Kota Serang, baik itu moral maupun materil,” paparnya.
Adapun, tuntutan IMM Kota Serang terhadap Bencana Banjir di Kota Serang, dalam hal ini, pihaknya meminta agar memenuhi beberapa tuntutan diantaranya: Usut tuntas bencana banjir Kota Serang yang terjadi pada tanggal 1 Maret 2022. Penuhi tanggungjawab Pemerintah Kota Serang atas bencana banjir Kota Serang.Tingkatkan dan perbaiki penangganan bencana di Kota Serang.Bangun koordinasi yang efektif antara Pemerintah Kota Serang dengan relawan dan maksimalkan keterlibatan relawan dalam penangganan bencana di Kota Serang.Tingkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman bencana di Kota Serang.Berdayakan masyarakat yang mata pencahariannya terdampak banjir.Proritaskan pelayanan publik terhadap korban banjir Kota Serang.Lakukan revitalisasi sungai cibanten.Tindak tegas terhadap pihak yang melanggar AMDAL dan ANDAL dengan membangun bangunan di bantaran sungai Cibanten.Tingkatkan tugas dan fungsi BPBD Kota Serang sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Serang Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.(Ferdinan)