HUT ke-27 Malut, Kemenkum Dukung Ekonomi yang ‘Tumbuhnya Harus Terasa’ bagi Masyarakat

Sofifi – Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos memimpin rangkaian peringatan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Malut bertema “Tumbuhnya Harus Terasa”, yang diselenggarakan di halaman Masjid Raya Shafful Khairaat, Sofifi, Senin (12/10/2026).

Sherly dalam pesannya menyampaikan bahwa Maluku Utara dikenal banyak orang karena pertumbuhan ekonominya yang tertinggi di Indonesia. Meski begitu, ia menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum sebanding dengan apa yang dinikmati masyarakat Malut dari angka statistik tersebut.

“Untuk itu, kita membutuhkan sinergi seluruh pihak sehingga pertumbuhan ekonomi tersebut juga dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Adapun Sherly bertindak sebagai inspektur upacara yang dihadiri pimpinan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, perbankan, korporasi, kesultanan, guru, siswa dan unsur masyarakat di Malut. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Malut turut hadir diwakili Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, La Dariani beserta jajaran.

Sherly dalam kesempatan tersebut juga mengapresiasi berbagai capaian pembangunan seperti pengerjaan jalan, jembatan, sekolah merah putih, pembangunan rumah layak huni, pendidikan dan kesehatan gratis, dan berbagai program berdampak lainnya. Hal itu tak terlepas dari dukungan berbagai pihak.

“Saya juga ingin mengajak perbankan dan korporasi untuk dapat ikut dalam memberikan CSR (corporate social responsibility) bagi masyarakat,” lanjutnya.

Kaitan dengan itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Malut, Budi Argap Situngkir dalam keterangannya mendukung upaya memperkuat pertumbuhan ekonomi yang tumbuhnya harus terasa oleh masyarakat sesuai tema perayaan HUT Malut. Argap Situngkir menilai bahwa Kemenkum Malut memiliki ruang lingkup pelayanan hukum yang dapat memberikan kepastian hukum dan peningkatan nilai ekonomi masyarakat.

Di antaranya melalui pelayanan kekayaan intelektual (KI) seperti pelindungan merek, hak cipta, paten, dan lainnya termasuk KI komunal seperti ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, indikasi geografis, dan lainnya.

“Selain pelayanan kekayaan intelektual, Kemenkum Malut juga memberikan pelayanan badan hukum perseroan perorangan bagi pelaku usaha mikro kecil yang hanya Rp50. Termasuk dalam analisis kebijakan strategis dan harmonisasi produk hukum daerah bagi pemerintah daerah dan legislatif,” ungkap Argap Situngkir.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan jajaran Pemprov Malut yang terus mendukung program strategis dan berdampak dari Kemenkum Malut. Seperti bantuan hukum gratis melalui percepatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

“Dukungan bu Gubernur Sherly telah banyak membantu program Kanwil Kemenkum Malut. Hal itu yang menjadikan beliau ditetapkan sebagai Duta Posbankum Indonesia oleh Bapak Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas,” lanjut Argap.

Senada, Kabag TUM, Dariani mengatakan bahwa program kinerja strategis Kemenkum Malut sejalan dengan program pemberdayaan Pemprov Malut. Terutama dalam mendukung pelaku usaha, pelaku seni kreatif dan masyarakat untuk naik kelas melalui layanan hukum yang memberikan kepastian hukum.