Hasto PDIP Bilang Taat Hukum Usai Jadi Tersangka
KPK merespons pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyebut akan taat hukum usai ditetapkan tersangka. KPK mengatakan apa yang diucapkan Hasto sudah sewajarnya dilakukan sebagai sekjen partai.
“Ya menurut saya itu tanggapan yang ideal disampaikan oleh beliau sebagai salah satu sekjen partai yang terbesar di Indonesia,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Tessa mengatakan apa yang dilakukan Hasto seharusnya bisa memberikan contoh kepada pihak berperkara lain. Yaitu bersikap kooperatif dan taat hukum.
“Itu juga dapat memberikan contoh kepada pihak-pihak lain yang bila mana memang diduga atau disangkakan melakukan tindakan korupsi untuk bisa kooperatif dan taat hukum, mengikuti prosesnya, mengikuti prosedurnya,” kata dia.
“Dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mencederai proses penyidikan itu sendiri maupun sampai dengan taat penuntutan dan persidangan,” tambahnya.
Atas ucapannya itu, KPK meyakini Hasto tidak akan melakukan perintangan penyidikan lagi. Karena jika itu terjadi, akan bertentangan dengan ucapannya.
“Tadi kita kembali ke pernyataan beliau bahwa beliau akan taat hukum. Saya pikir akan menjadi paradoks apabila beliau mengatakan seperti itu tetapi melakukan hal yang berbeda,” ucapnya.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu Harun Masiku. Hasto mengatakan warga negara yang taat hukum.
“Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan saya banggakan setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDIP adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum,” tutur Hasto, Kamis (26/12).
Hasto mengatakan PDIP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Hasto juga menyinggung soal kritik yang disampaikannya terkait demokrasi harus ditegakkan.
“PIDP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watak kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan,” katanya.
“Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” imbuhnya.