Hadiri Rakornis Kekayaan Intelektual, Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Komitmen Tingkatkan Layanan KI di Malut
Bali – Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual (KI) diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bertempat di hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta Bali sejak 4 – 8 September 2024.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut), Andi Taletting Langi hadir secara langsung didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah, Kabid Pelayanan Hukum, Zulfikar Gailea, Analis KI Madya Mohammad Ikbal, dan seluruh pimti dan jajaran kanwil se Indonesia.
Acara dibuka dengan laporan dari Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Anggoro Dasananto, diikuti oleh sambutan selamat datang dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Pramela Yunidar Pasaribu selaku tuan rumah.
Selanjutnya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen secara resmi membuka rakornis, menyampaikan tujuan utama dari kegiatan yaitu untuk monitoring dan evaluasi capaian kinerja, meninjau program dan kegiatan yang sedang dan belum berjalan di kantor wilayah, memenuhi perjanjian kinerja, serta memperkuat kolaborasi dan kemitraan.
“Kantor Wilayah sebagai ujung tombak DJKI di wilayah perannya sangat penting dalam melayani masyarakat terkait permohonan dan pelayanan kekayaan intelektual sehingga menjadi skala prioritas bagi DJKI dalam menyusun program-programnya kedepan dan menjadi momentum dalam meningkatkan kinerja pelayanan KI di wilayah,” ujar Min, Rabu malam (4/9).
Min menambahkan rakornis ini mengambil tema strategis, yakni memperkuat ekosistem kekayaan intelektual guna mendorong transformasi ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
“Semua ini bertujuan agar ekosistem Kekayaan Intelektual dapat menjadi pendorong utama transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat”.
Selain itu, peserta diberikan ruang untuk berdiskusi dan menyampaikan isu-isu aktual terkait Kekayaan Intelektual di wilayah masing-masing. Sehingga dapat mengukur capaian kinerja dan kendala serta inovatif yang telah di bangun dalam malaksanakan tugas fungsi di wilayah.
“Dalam rakornis ini juga nantinya DJKI akan menyusun rencana aksi (renaksi) dan target kinerja tahun 2025 bersama dengan Kantor Wilayah seluruh Indonesia,” lanjut Min.
Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Lagi mendukung penuh program DJKI melalui rakornis dengan melibatkan seluruh pimti kanwil di Indonesia. Andi Taletting menerangkan bahwa hal ini akan melahirkan berbagai masukan dan rekomendasi guna penguatan penegakan dan pelayanan hukum bidang kekayaan intelektual di Indonesia termasuk di wilayah Malut.