Dukung Akuntabilitas Sistem Hukum di Daerah, Kemenkumham Malut Sosialisasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Pemda Halbar
Jailolo- Kanwil Kemenkumham Malut melaksanakan sosialisasi mengenai Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2024 di Bagian Hukum dan Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Kamis (06/09).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung komitmen dari Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi penilaian reformasi hukum yang akan datang.
Dihadiri oleh SubBidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum, Sarwedi Siregar dan Asisten Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Halbar, Marcus Seleky.
Dalam sambutannya, Sarwedi menjelaskan pentingnya Indeks Reformasi Hukum sebagai alat evaluasi untuk mengukur efektivitas dan akuntabilitas sistem hukum di daerah.
“Penilaian Indeks Reformasi Hukum merupakan bagian integral dalam upaya kita untuk terus meningkatkan kualitas dan transparansi sistem hukum di daerah. Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh pihak dapat lebih memahami kriteria penilaian serta implementasi reformasi hukum secara menyeluruh,” ungkapnya.
Materi sosialisasi secara umum membahas, penguatan koordinasi Kemenkumham untuk melakukan harmonisasi regulasi, mendorong reregulasi atau deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil peninjauan, mendorong penyederhanaan regulasi pada setiap level peraturan perundang-undangan, dan meningkatkan kompetensi ASN sebagai perancang peraturan perundang-undangan di tingkat pusat maupun daerah.
Saat ini, kondisi penilaian di Bagian Hukum dan Organisasi Setda Kabupaten Halbar menunjukan peningkatan dari aspek harmonisasi regulasi atau pengharmonisasian terhadap rancangan produk hukum daerah namun tetap masih memerlukan penilaian menurut variabel lainnya.
Marcus Seleky menyambut baik inisiatif dari Kanwil Kemenkumham Malut, Ia menekankan komitmen pemerintah daerah untuk terus berupaya memperbaiki sistem hukum dan administrasi demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Sosialisasi ini sangat bermanfaat untuk mempersiapkan kami dalam menghadapi penilaian IRH Tahun 2024. Kami akan menerapkan pengetahuan yang didapatkan hari ini untuk memperkuat sistem hukum dan memastikan bahwa reformasi hukum berjalan sesuai dengan harapan,” ujar Marcus
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, harapanya seluruh elemen pemerintah daerah dapat bekerja lebih efisien dan efektif dalam mendukung reformasi hukum, sehingga dapat menciptakan lingkungan hukum yang lebih baik dan transparan di Kabupaten Halbar.