Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Cipinang Lakukan Pengecekan Bersama Damkar Provinsi DKI Jakarta
Jakarta-Sebagai bagian dari deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi DKI Jakarta melakukan pengecekan terhadap alat pemadam kebakaran, instalasi dan komponen dari fire hydrant, serta jalur evakuasi, di Rutan Cipinang, Selasa (11/07).
Kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi dari seluruh alat pemadam kebakaran, instalasi dan komponen dari fire hydrant serta jalur evakuasi di area Rutan Cipinang berfungsi dengan baik.
Hydrant itu sendiri merupakan alat yang berfungsi untuk menyediakan akses pasokan air untuk memberikan bantuan darurat ketika terjadi kebakaran. Dengan tersedianya sistem ini, maka petugas pemadam kebakaran bisa menggunakan pasokan air tersebut untuk menanggulangi kebakaran. Untuk di Rutan Cipinang komponen Hydrant Pemadam Kebakaran yang dipakai yaitu type Indoor yang mana jenis hydrant pemadam kebakaran ini diletakkan di dalam ruangan, menempel pada dinding dilokasi yang strategis serta berfungsi untuk menyimpan peralatan pemadam kebakaran agar lebih rapi sehingga mudah di gunakan ketika bencana terjadi.
Morry Prihanton selaku Analis Ahli Muda Kebakaran beserta tim dengan di dampingi oleh Kepala Seksi Pengelolaan, Kiki Aji Hidayat, Kepala Subsi Keuangan dan Perlengkapan, Nuraini, Kepala Kesatuan Pengamaman Rutan, Febrian Sony beserta jajarannya melakukan pengecekan mulai dari kondisi sampai fungsi dari komponen hydrant box indoor seperti Fire Hose, Hose Rack, Nozzle dan Valve sampai dengan lokasi jalur evakuasi yang ada di area Rutan Cipinang.