Bapas Magelang Laksanakan Koordinasi Penelitian Kemasyarakatan di Desa Karangkajen
Pada Rabu, 2 September 2026, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang melaksanakan koordinasi dengan Kepala Desa Karangkajen, Kecamatan Secang, dalam rangka pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap klien pemasyarakatan berinisial (S).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperoleh informasi dan gambaran secara komprehensif mengenai kondisi sosial, lingkungan, keluarga, serta dukungan masyarakat terhadap klien (S). Data dan informasi yang diperoleh selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan laporan Penelitian Kemasyarakatan serta rekomendasi terkait program integrasi klien sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Koordinasi dengan pemerintah desa merupakan salah satu bentuk sinergi antara Balai Pemasyarakatan dengan unsur masyarakat dalam mendukung proses pembimbingan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan. Dengan adanya kerja sama yang baik, diharapkan proses reintegrasi klien (S) ke tengah masyarakat dapat berjalan secara optimal, aman, dan berkelanjutan.
