Bapas Magelang dan Pemdes Bringin Bersatu Kawal Klien Integrasi
Magelang – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Bringin, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan klien integrasi yang sedang menjalani proses reintegrasi sosial di masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan menjelaskan tugas dan kewajiban klien integrasi, termasuk kewajiban lapor, mengikuti program pembimbingan, serta menjaga perilaku agar tidak melakukan pelanggaran hukum. Pemerintah desa juga diajak berperan aktif dalam memantau dan mendukung perkembangan klien selama masa bimbingan.
Melalui sinergi ini, Bapas Magelang dan Pemerintah Desa Bringin berkomitmen mendukung keberhasilan reintegrasi sosial klien. Kolaborasi antara Bapas, pemerintah desa, keluarga, dan masyarakat diharapkan dapat membantu klien kembali menjalankan fungsi sosialnya secara positif serta mencegah terjadinya pengulangan tindak pidana.
