Azis Syamsuddin: Presiden Dukung Komnas HAM dan Polri

korandetak.com, Jakarta – Seperti dilansir SIN, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menilai penegasan Presiden Joko Widodo, merupakan bentuk dukungan kepada Komnas HAM. Ini terkait penembakan enam pengawal tokoh Front Pembebasan Islam (FPI) Rizieq Shihab

Presiden juga meminta Komnas HAM bersikap objektif dalam melakukan investigasi. Karena ini menjadi daya dorong yang kuat terhadap tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia. 

“Komitmen tegas dari Presiden Jokowi, harus didukung dan diamplifikasi oleh semua aparat penegak hukum, serta seluruh jajaran pemerintahan di bawahnya,” ujar Azis Syamsuddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/12/2020).

Presiden pun secara lantang memberikan support kepada Komnas HAM, termasuk Polri. Agar tugas penegakan hukum atau law enforcement tegak lurus dengan UU yang berlaku.

Azis menambahkan, merujuk peristiwa yang terjadi, yaitu tertembaknya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pada 7 Desember 2020, DPR juga mendukung langkah Komnas HAM membentuk tim investigasi untuk menyelidiki peristiwa tersebut.

“Sejak awal DPR merespon perkembangan yang terjadi. Saya yakin, rekan-rekan dan senior di Komnas HAM mampu bekerja dengan baik dalam mengungkap tabir ini. Terlebih setelah mendapatkan dukungan dari Presiden,” imbuh Azis. 

DPR meyakini independensi dan profesionalitas Komnas HAM mampu menjawab tantangan ini dan polemiki yang mendera. DPR juga memastikan kerja Komnas HAM akan semakin mudah dalam mengungkap kebenaran dengan adanya dukungan dari Pemerintah. 

“Apakah hasil dari investigasi, dapat menjadi temuan Komnas HAM, Alhamdulillah ini menjadi anggin segara. Begitu pula dengan hasil penyelidikan Bareskrim Polri. Ini akan menjadi benang merah siapa sebenarnya aktor utama ini,” jelasnya.  

Tak lupa, Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut mengajak semua pihak untuk hormati apa pun putusan Komnas HAM. “Penyelidikan secara rinci di beberapa lokasi, termasuk kesaksian lainnya, akan sangat objektif saat memberikan putusan,” imbuhnya.

Hingga pada gilirannya, semua pihak harus mampu menahan diri, dan bersabar. “Tentu saja, kepada Komnas HAM agar bisa mengumpulkan fakta sebanyak mungkin. Apa pun yang menjadi putusan Komnas HAM, kita jadikan sebagai bahan introspeksi,” jelasnya.

Azis juga mengapresiasi sikap ksatria Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran yang tegas menyampaikan siap bertanggung jawab atas tindakan kepolisian itu secara hukum.

Apalagi, Kapolda juga yakin timnya sudah mematuhi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.

Termasuk Perkap Nomor 8 tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar HAM dalam penyelenggaraan tugas kepolisian negara Republik Indonesia.

“Kita tunggu Komnas HAM untuk menyampaikan temuannya, termasuk kerja yang dilakukan Polri,” pungkas Azis Syamsuddin. (SIN)