Arahan Kadiv Pas Kemenkumham Malut Hensah Terkait Pelaksanaan Razia Blok Hunian dan Tes Urine di UPT
Ternate– Menindaklanjuti Arahan Penting dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pelaksanaan razia blok hunian dan tes urine di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di seluruh Indonesia. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Malut, Hensah mengadakan zoom meeting dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di MAlut guna memberikan pengarahan terkait pelaksanaan kegiatan tersebut, (2/11)
Dalam kesempatan ini, Hensah menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Pelaksanaan razia dijadwalkan dilakukan satu kali dalam seminggu, melibatkan seluruh petugas dan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Selain itu, tes urine akan dilaksanakan minimal satu kali dalam sebulan pada minggu pertama bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Untuk Rutan dan Lapas yang ditunjuk sebagai Pilot Project Bersih dari Narkoba, pelaksanaan tes urine akan dilakukan satu kali dalam seminggu,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan penipuan di lingkungan pemasyarakatan. Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku Utara juga menyampaikan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia bagi Petugas Pemasyarakatan agar dapat mewujudkan Visi dan Misi Presiden “Asta Cita” dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan dengan “Panca Carana Laksya Pemasayarakatan”.
Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi mengharapkan seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA dapat melaksanakan kegiatan razia dan tes urine dengan baik, sehingga tujuan untuk memberantas peredaran narkoba dapat tercapai.